(e-SH) 12 Desember -- Ulangan 21:10-17 - Hargai Istrimu!

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
                        e-Santapan Harian
      Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Jumat, 12 Desember 2025
Ayat SH: Ulangan 21:10-17

Judul: Hargai Istrimu!

Bagi sebagian masyarakat atau komunitas tertentu, istri memiliki kedudukan yang rendah, berada di bawah suaminya. Istri tidak memiliki hak untuk berpendapat atau melakukan suatu tindakan tanpa izin suami. Sebaliknya, suami bisa berbuat sesuka hati kepada istri, misalnya melakukan kekerasan. Alasannya karena istri hanya setara benda milik.

Dalam pembagian warisan, TUHAN menetapkan aturan patrilineal yang sering membatasi hak perempuan. Namun, suami diwajibkan menghormati istri, bahkan jika ia seorang tawanan perang (14). Demikian pula ketika suami tidak mencintai istrinya. Istri itu tidak boleh dihilangkan haknya, termasuk hak yang berhubungan dengan status anaknya. Jika anaknya adalah anak sulung, statusnya tidak bisa digantikan oleh anak yang lain (15-17).

Dari perintah itu, tampak bahwa istri bukanlah sekadar benda milik suami. Istri adalah seorang yang telah dipilih, atau jika dijodohkan, ia ditetapkan menjadi bagian hidup suami. Oleh karenanya, istri mesti selalu dihargai. Sekalipun dalam konteks saat itu masih dimungkinkan untuk seorang suami menceraikan istri karena tidak mencintai istri itu lagi sehingga mengambil istri lain, istri itu tetap harus dihargai, tidak boleh diperlakukan dengan sewenang-wenang.

Berkaca dari hal ini, kita pun perlu menghidupinya pada masa kini. Para suami, walau di dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh pemerintah dicatat sebagai kepala keluarga, mesti tetap menghargai istri. Apalagi, sekarang umumnya suami istri menikah karena pilihan sendiri, bukan karena dijodohkan. Sudah tentu, setiap pasangan harus menghargai pilihannya. Intinya, perlakukanlah istri sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan.

Jika ada yang menganggap urusan domestik hanya tanggung jawab istri meskipun istrinya juga bekerja, maka hargailah dengan membagi peran secara setara. Ketika sebagian orang berpendapat bahwa istri hanya harus ikut kata suami, hargailah istri dengan membiarkannya merdeka dan berdaya. Mari kita membentuk keluarga yang setara, yang penuh penghargaan di dalam rumah tangga kita. [KRS]

e-SH versi web: https://www.sabda.org/publikasi/sh/2025/12/12/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: https://alkitab.sabda.org/?Ulangan+21:10-17
Mobile: https://alkitab.mobi/tb/passage/Ulangan+21:10-17

Ulangan 21:10-17

10  "Apabila engkau keluar berperang melawan musuhmu, dan TUHAN, Allahmu, menyerahkan mereka ke dalam tanganmu dan engkau menjadikan mereka tawanan,
11  dan engkau melihat di antara tawanan itu seorang perempuan yang elok, sehingga hatimu mengingini dia dan engkau mau mengambil dia menjadi isterimu,
12  maka haruslah engkau membawa dia ke dalam rumahmu. Perempuan itu harus mencukur rambutnya, memotong kukunya,
13  menanggalkan pakaian yang dipakainya pada waktu ditawan, dan tinggal di rumahmu untuk menangisi ibu bapanya sebulan lamanya. Sesudah demikian, bolehlah engkau menghampiri dia dan menjadi suaminya, sehingga ia menjadi isterimu.
14  Apabila engkau tidak suka lagi kepadanya, maka haruslah engkau membiarkan dia pergi sesuka hatinya; tidak boleh sekali-kali engkau menjual dia dengan bayaran uang; tidak boleh engkau memperlakukan dia sebagai budak, sebab engkau telah memaksa dia."
15  "Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai,
16  maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung.
17  Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak kesulungan."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH  Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab

0 komentar:

Posting Komentar