(e-SH) 17 Maret -- Imamat 12 - Masih Polos

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
                        e-Santapan Harian
      Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Senin, 17 Maret 2025
Ayat SH: Imamat 12

Judul: Masih Polos

Bagaimana pendapat kita jika ada bayi yang baru lahir tetapi kemudian meninggal? Pada umumnya orang akan berpendapat bahwa bayi itu seharusnya masih punya umur panjang karena dia masih polos tanpa dosa. Namun, jika dibandingkan dengan isi Alkitab, apakah pendapat ini benar?

Menariknya, dalam perikop pembacaan kita hari ini dijelaskan bahwa jika seorang perempuan melahirkan anak laki-laki, ia najis selama tujuh hari. Pada hari kedelapan kulit khitan anaknya harus dipotong dan selama 33 hari ia harus menanti penahiran dari darah nifas (2-4). Jika anaknya perempuan, ia najis selama dua minggu, lalu ia harus menanti penahiran selama 66 hari (5).

Barangkali ini terkesan rumit, namun sepertinya mudah untuk diterima bahwa perempuan yang habis melahirkan memang perlu penahiran. Namun, bagaimana dengan bayi yang dilahirkan? Jika kita mendengar pendapat pada umumnya, bisa jadi ada banyak orang berpendapat bahwa penahiran bayi itu tidak diperlukan karena bayi masih polos dan tanpa dosa. Benarkah demikian? Ternyata tidak.

Sekalipun bayi baru lahir dan belum melakukan apa-apa, Alkitab mencatat bahwa pada hakikatnya semua manusia itu berdosa. Kata Daud, "Sesungguhnya, dalam kesalahan aku dilahirkan, dalam dosa aku dikandung ibuku" (Mzm. 51:7). Dengan kata lain, entah yang masih kecil ataupun yang sudah dewasa, semua manusia sudah berdosa.

Oleh karena itu, tidak heran bahwa baik bagi anak laki-laki maupun anak perempuan harus dibawakan kurban penghapus dosa ke hadapan Allah (6-8).

Dalam zaman Perjanjian Baru, cara kita untuk mendapatkan penahiran tentu bukan lagi dengan cara menunggu selama satu sampai dua bulan atau memberi kurban, tetapi dengan menerima Yesus Kristus yang telah menjadi kurban yang sempurna. Melalui karya-Nya Ia menghapuskan segala dosa kita, dengan darah-Nya Ia menahirkan kita yang sejak kandungan telah berdosa.

Karena itu, berapa pun usia kita sekarang, datanglah kepada Tuhan dengan rendah hati dan persembahkanlah seluruh diri kita kepada-Nya supaya kita dikuduskan. [WWO]

e-SH versi web: https://www.sabda.org/publikasi/sh/2025/03/17/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: https://alkitab.sabda.org/?Imamat+12
Mobile: https://alkitab.mobi/tb/passage/Imamat+12

Imamat 12

 1  TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
 2  "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis.
 3  Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu.
 4  Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.
 5  Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.
 6  Bila sudah genap hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
 7  Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
 8  Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH  Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab

0 komentar:

Posting Komentar