(e-SH) 9 Februari -- Bilangan 36 - Warisan Pusaka Gereja

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
                        e-Santapan Harian
      Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Selasa, 9 Februari 2021
Ayat SH: Bilangan 36

Judul: Warisan Pusaka Gereja

Alkitab mencatat ada sikap yang unik dari salah satu suku bangsa Israel terkait dengan warisan pusaka dari bapa leluhur mereka. Persoalan tanah sudah dibahas sejak zaman dulu. Keturunan Yusuf mengemukakan perihal alih kepemilikan tanah pusaka turun-temurun itu ketika terjadi perkawinan antara anak-anak perempuan mereka dengan anak-anak laki-laki dari suku yang lain.

Keturunan Yusuf memperjuangkan hak-hak kaum keluarganya di hadapan Musa dan pemimpin-pemimpin Israel (1). Tanah pusaka bagi setiap suku bangsa Israel memiliki makna teologis. Tanah pusaka menunjukkan identitas mereka sebagai umat Tuhan. Mempertahankan tanah pusaka adalah bentuk ketaatan mereka dalam memegang perjanjian mereka sebagai umat Tuhan.

Anak-anak perempuan Zelafehad sangat rentan kehilangan milik pusakanya jika mereka menikah dengan laki-laki di luar kaum kerabatnya (3, 4). Oleh karena itu, mereka harus menikah dengan orang dari salah satu kaum yang termasuk suku ayahnya (8). Anak-anak perempuan Zelafehad kemudian kawin dengan laki-laki dari kaum-kaum bani Manasye bin Yusuf, sehingga milik pusaka mereka tetap tinggal pada suku kaum ayahnya (10-12).

Anak-anak Zelafehad bukan semata-mata berjuang mempertahankan tanah mereka. Mereka berjuang untuk taat pada Tuhan. Perjuangan mereka tidak berbeda jauh dari perjuangan umat Tuhan masa kini. Sesuai dengan konteks kita saat ini, kita bisa memahami gereja sebagai warisan pusaka yang berfungsi menjaga identitas umat Tuhan di tengah dunia ini. Warisan pusaka gereja yang dimaksudkan adalah ibadah dan persekutuan.

Seperti anak-anak Zelafehad, kita harus memperjuangkan identitas kita sebagai umat Tuhan. Ada banyak hal yang dapat membuat kita makin mencintai ibadah dan persekutuan. Ada banyak kegiatan menyenangkan yang bisa kita lakukan ketika beribadah atau bersekutu dengan Tuhan. Kita perlu sadar bahwa menjaga warisan pusaka dapat dilakukan dengan mengembangkan kreativitas dan potensi diri. [RGD]

e-SH versi web: https://www.sabda.org/publikasi/sh/2021/02/09/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: https://alkitab.sabda.org/?Bilangan+36
Mobile: https://alkitab.mobi/tb/passage/Bilangan+36

Bilangan 36

 1  Mendekatlah kepala-kepala puak dari kaum bani Gilead bin Makhir bin Manasye, salah satu dari kaum-kaum keturunan Yusuf, dan berbicara di depan Musa dan pemimpin-pemimpin, kepala-kepala suku orang Israel,
 2  kata mereka: "TUHAN telah memerintahkan tuanku untuk memberikan tanah itu kepada orang Israel sebagai milik pusaka dengan membuang undi, dan oleh TUHAN telah diperintahkan kepada tuanku untuk memberikan milik pusaka Zelafehad, saudara kami, kepada anak-anaknya yang perempuan.
 3  Tetapi seandainya mereka kawin dengan salah seorang anak laki-laki dari suku lain di antara orang Israel, maka milik pusaka perempuan itu akan dikurangkan dari milik pusaka bapa-bapa kami dan akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya, jadi akan dikurangkan dari milik pusaka yang diundikan kepada kami.
 4  Maka apabila tiba tahun Yobel bagi orang Israel, milik pusaka perempuan itu akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya dan akan dikurangkan dari milik pusaka suku nenek moyang kami."
 5  Lalu Musa memerintahkan kepada orang Israel sesuai dengan titah TUHAN: "Perkataan suku keturunan Yusuf itu benar.
 6  Inilah firman yang diperintahkan TUHAN mengenai anak-anak perempuan Zelafehad, bunyinya: Mereka boleh kawin dengan siapa saja yang suka kepada mereka, asal mereka kawin di lingkungan salah satu kaum dari suku ayah mereka.
 7  Sebab milik pusaka orang Israel tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusaka suku nenek moyangnya.
 8  Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya.
 9  Sebab milik pusaka itu tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi suku-suku orang Israel haruslah masing-masing memegang milik pusakanya sendiri."
10  Seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat anak-anak perempuan Zelafehad.
11  Maka Mahla, Tirza, Hogla, Milka dan Noa, anak-anak perempuan Zelafehad, kawin dengan anak-anak lelaki dari pihak saudara-saudara ayah mereka;
12  mereka kawin dengan laki-laki dari kaum-kaum bani Manasye bin Yusuf, sehingga milik pusaka mereka tetap tinggal pada suku kaum ayahnya.
13  Itulah perintah dan peraturan yang diperintahkan TUHAN kepada orang Israel dengan perantaraan Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan dekat Yerikho.


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH  Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab

0 komentar:

Posting Komentar