(e-SH) 13 Mei -- Bilangan 30 - Hati-hati bernazar

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Rabu, 13 Mei 2015
Ayat SH: Bilangan 30

Judul: Hati-hati bernazar

Kenapa nazar laki-laki dan perempuan dibedakan secara ekstrem? Ada
pesan yang sangat kuat bahwa seorang perempuan bergantung pada
laki-laki, entah itu ayahnya atau suaminya. Pengecualian atas hal
ini hanya berlaku pada janda dan perempuan yang diceraikan. Kita
perlu ingat bahwa aturan ini berasal dari masa yang sangat berbeda
dengan masa kita sekarang ini.

Seorang laki-laki dewasa pada masa itu bertindak sebagai pribadi
independen, sehingga ia leluasa mengucapkan sebuah nazar.
Masyarakat - juga Tuhan, dalam hal ini - akan menganggap serius
nazar tersebut. Maka, ia wajib menepatinya. Oleh karena itu,
seorang laki-laki harus berpikir baik-baik apa yang akan dia
ucapkan, jangan sembarangan berujar. Satu contoh tragis dalam hal
bernazar secara sembarangan, kita jumpai pada kisah Yefta (Hak.
11:29-40).

Sementara itu, perempuan tidak memiliki kebebasan maupun kedudukan
sosial yang sama dengan laki-laki pada masa itu. Perempuan tidak
mempunyai akses terhadap sumber penghidupan dan kepemilikan aset.
Secara sosial dan legal, posisi dan status mereka pun berbeda.
Dalam kondisi demikian, bisa jadi seorang perempuan tidak
mempunyai kapasitas untuk memenuhi nazarnya sendiri. Konsekuensi
dari nazar yang dia ucapkan mungkin sekali akan menjadi tanggung
jawab dari laki-laki terdekat yang menjadi penanggungjawabnya,
entah itu ayah atau suaminya. Itulah alasan di balik perbedaan
aturan bernazar ini. Bagi laki-laki yang menanggung perempuan, ia
jadi memiliki kewajiban ekstra untuk mencermati arti dan
konsekuensi nazar itu karena Tuhan tetap memandang setiap nazar
dengan serius sehingga jika nazar itu tidak dibatalkan dalam waktu
yang ditentukan, nazar itu tetap berlaku secara penuh sebagaimana
nazar yang diucapkan laki-laki.

Aturan ini merupakan peringatan bagi kita untuk berhati-hati dengan
perkataan kita. Jangan sembarangan berucap. Pertimbangkan
baik-baik ikrar atau janji yang kita ucapkan di hadapan Tuhan.
Yakinkan diri bahwa Anda sanggup menepatinya.

e-SH versi web: http://www.sabda.org/publikasi/sh/2015/05/13/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Bilangan+30
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Bilangan+30

Bilangan 30

1 Musa berkata kepada kepala-kepala suku Israel, demikian: "Inilah
yang diperintahkan TUHAN.
2 Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN,
sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia
melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang
diucapkannya.
3 Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan
mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada
waktu ia masih gadis,
4 dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya
itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala
nazarnya itu akan tetap berlaku dan setiap janji mengikat dirinya
akan tetap berlaku juga.
5 Tetapi jika ayahnya melarang dia pada waktu mendengar itu, maka
segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan
berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya
telah melarang dia.
6 Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena
salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja
dan yang mengikat dirinya,
7 dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata
apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan
tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku
juga.
8 Tetapi apabila suaminya itu, pada waktu mendengarnya, melarang
dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya
dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya;
dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
9 Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang
diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku
baginya.
10 Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat
dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah,
11 dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya
dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap
berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan
tetap berlaku juga.
12 Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu
mendengarnya, maka ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik
nazar maupun janji, tidak akan berlaku; suaminya telah
membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
13 Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk
merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh
suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya.
14 Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa
kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah
menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji
yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku,
karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya.
15 Tetapi jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah
didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya."
16 Itulah ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa,
yakni antara seorang suami dengan isterinya, dan antara seorang
ayah dengan anaknya perempuan pada waktu ia masih gadis di rumah
ayahnya.


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Persekutuan Pembaca Alkitab
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
---

Anda terdaftar dalam i-kan-akar-santapan-harian sebagai [stefanus.777.renungan@blogger.com]
Untuk berhenti, silakan forward pesan ini ke leave-5087331-4407379.a48c7cdc0d4a88c1ce6ec770adb0f694@hub.xc.org

0 komentar:

Posting Komentar