(BGA) 16 Februari -- Baca Gali Alkitab 7

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Minggu, 16 Februari 2014
Ayat SH: Imamat 4:1-5:13

Judul: Baca Gali Alkitab 7

Pada saat yang sama, untuk orang yang tidak mampu Tuhan memberikan
kelonggaran dalam memilih jenis persembahan kurban yang harus
dipersembahkannya.

Apa saja yang Anda baca?

1. Siapa saja yang dijabarkan perlu memberikan persembahan kurban
penghapus dosa (4:3, 13, 22, 27)? Apa perbedaan masing-masing
dalam persembahannya (4:3-12, 13-21, 22-26, 27-35)?

2. Hal-hal apa lagi yang perlu diselesaikan dengan persembahan kurban
penghapus dosa (5:1-5)? Apa saja aturannya, termasuk pilihan jenis
kurbannya (5:6-13)?

Apa pesan yang Allah sampaikan kepada Anda?

1. Kesamaan jenis kurban yang harus dipersembahkan oleh seorang imam
maupun oleh keseluruhan rakyat mengajarkan Anda apa?

2. Perbedaan jenis kurban antara pemuka dengan seorang rakyat biasa
mengajarkan Anda apa?

3. Adanya alternatif jenis persembahan kurban untuk mereka yang tidak
mampu mengajarkan Anda apa?

Apa respons Anda?

1. Kalau Anda adalah seorang pemimpin umat, bagaimana Anda akan
menjaga diri agar tidak menjadi batu sandungan bagi umat yang Anda
layani?

2. Hal apakah yang Anda akan lakukan bila seorang dari umat Anda
melakukan salah satu kesalahan seperti yang dicatat pada 5:1-4?

Pokok Doa:

Agar para pemimpin umat mawas diri dan menjaga hidup dari tingkah laku
yang tidak sesuai dengan firman Tuhan.

e-SH versi web: http://www.sabda.org/publikasi/sh/2014/02/16/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Imamat+4:1-5:13
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Imamat+4:1-5:13

Imamat 4:1-5:13

1 TUHAN berfirman kepada Musa:
2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan
sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia
memang melakukan salah satu dari padanya,
3 maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga
bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN
karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda
yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa.
4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan
TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu
itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah lembu
itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan
sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan
tabir penyekat tempat kudus.
7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada
tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang
ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah
selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah korban
bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
8 Segala lemak lembu jantan korban penghapus dosa itu harus
dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi
perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
9 dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang
ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta
buah pinggang itu,
10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu korban keselamatan. Imam
harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala
dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar
perkemahan, ke suatu tempat yang tahir, ke tempat pembuangan abu,
dan lembu itu harus dibakarnya sampai habis di atas kayu api di
tempat pembuangan abu.
13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu segenap umat
Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan
salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah
jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan yang muda sebagai
korban penghapus dosa. Lembu itu harus dibawa mereka ke depan
Kemah Pertemuan.
15 Lalu para tua-tua umat itu harus meletakkan tangan mereka di atas
kepala lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus
disembelih di hadapan TUHAN.
16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah lembu itu ke
dalam Kemah Pertemuan.
17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan
memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN, di depan tabir.
18 Kemudian dari darah itu harus dibubuhnya sedikit pada
tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN di dalam Kemah
Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada
bagian bawah mezbah korban bakaran yang di depan pintu Kemah
Pertemuan.
19 Segala lemak harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di
atas mezbah.
20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang
diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa,
demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian
imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka
menerima pengampunan.
21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, lalu
membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan
yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka yang tidak dengan
sengaja melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya,
sehingga ia bersalah,
23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan
kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor
kambing jantan yang tidak bercela.
24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu
dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban
bakaran di hadapan TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah
korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk
mezbah korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya
kepada bagian bawah mezbah korban bakaran.
26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga
lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan
pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima
pengampunan.
27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja itu seorang dari
rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang
TUHAN, sehingga ia bersalah,
28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan
kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosa
yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina yang tidak
bercela.
29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban
penghapus dosa dan menyembelih korban itu di tempat korban
bakaran.
30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah
korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban
bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada
bagian bawah mezbah.
31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak
korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di
atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. Dengan
demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga ia
menerima pengampunan.
32 Jika ia membawa seekor domba sebagai persembahannya menjadi korban
penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak
bercela.
33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban
penghapus dosa itu, dan menyembelihnya menjadi korban penghapus
dosa di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran.
34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah
korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk
mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah
dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak
domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar
semuanya itu di atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena
dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
1 Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang
mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau
mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia
harus menanggung kesalahannya sendiri.
2 Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai
binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau
bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal
itu, maka ia menjadi najis dan bersalah.
3 Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan
kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu,
tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
4 Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak
berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apapun juga yang
diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi
kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu
perkara itu.
5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia
mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu,
6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah
karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi
korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu karena dosanya.
7 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau
domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah
diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua
ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor
menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban
bakaran.
8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih
dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan
haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, tetapi
tidak sampai terpisah.
9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah
dipercikkannya ke dinding mezbah, tetapi darah selebihnya haruslah
ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; itulah korban penghapus
dosa.
10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai
dengan peraturan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi
orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia
menerima pengampunan.
11 Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur
atau dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa
sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung
yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya
minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban
penghapus dosa.
12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah
mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian ingat-ingatannya,
lalu membakarnya di atas mezbah di atas segala korban.
13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena
dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima
pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban
sajian."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Persekutuan Pembaca Alkitab
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
---

Anda terdaftar dalam i-kan-akar-santapan-harian sebagai [stefanus.777.renungan@blogger.com]
Untuk berhenti, silakan forward pesan ini ke leave-4830362-4407379.a48c7cdc0d4a88c1ce6ec770adb0f694@hub.xc.org

0 komentar:

Posting Komentar