(e-SH) 28 April -- Ulangan 25 - Perihal Hukuman

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
                        e-Santapan Harian
      Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Jumat, 28 April 2023
Ayat SH: Ulangan 25

Judul: Perihal Hukuman

Hukuman dapat dikatakan sebagai keniscayaan. Tidak ada bangsa yang hidup damai tanpa ada hukuman. Tidak ada orang yang menyadari kesalahannya tanpa menerima hukuman. Namun, hukuman tidak bisa diberikan dengan semena-mena. Harus ada hukum yang mengatur perihal hukuman.

Tuhan memberikan detail untuk setiap kesalahan. Untuk orang yang berselisih dan terbukti bersalah akan dihukum dengan dipukul tidak lebih dari 40 kali (1-4). Hukuman untuk orang yang tidak mau menikahi istri dari saudaranya yang meninggal dan bersikeras dengan sikapnya adalah penghinaan dan kehilangan nama baik (5-10). Hukuman untuk perempuan yang berbuat biadab adalah tangannya akan dipotong (11-12). Orang yang berlaku curang dengan memakai timbangan palsu akan dilenyapkan (13-16). Orang Amalek yang telah melawan Israel akan dihapuskan (17-19).

Tentu saja, kita tidak dapat menerapkan hukum ini secara harfiah untuk kehidupan masa kini. Namun, kita dapat belajar beberapa prinsip yang penting. Pertama, hukuman harus diberikan ketika seseorang berbuat salah. Ini adalah ketegasan dalam kebenaran dan upaya demi kehidupan komunal yang lebih baik.

Kedua, hukuman harus sesuai dengan kesalahan. Artinya, kita tidak boleh menerapkan hukuman yang sama untuk semua kesalahan. Misalnya, hukuman terhadap anak kecil yang memukul temannya tentu berbeda dengan hukuman terhadap seorang pemuda yang membegal.

Ketiga, hukuman tidak boleh berlebihan. Hal ini untuk menjaga martabat manusia. Artinya, hukuman bukan diberikan untuk menurunkan derajat pelaku, melainkan untuk menghasilkan kebaikan bersama, perubahan perilaku, dan pembelajaran bersama.

Kesimpulannya, hukuman adalah hal yang wajar. Jika kita salah, maka kita layak dihukum dan kita harus menerima hukuman itu dengan lapang dada, lalu menjadikannya sebagai pembelajaran. Jika kita menjadi pihak yang memberi hukuman, berilah hukuman dengan tujuan yang baik. Yang paling penting, hukuman harus dilandaskan pada kasih! [YGM]

e-SH versi web: https://www.sabda.org/publikasi/sh/2023/04/28/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: https://alkitab.sabda.org/?Ulangan+25
Mobile: https://alkitab.mobi/tb/passage/Ulangan+25

Ulangan 25

 1  "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, dan mereka diadili dengan dinyatakannya siapa yang benar dan siapa yang salah,
 2  maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.
 3  Empat puluh kali harus orang itu dipukuli, jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu, apabila ia dipukul lebih banyak lagi.
 4  Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik."
 5  "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar.
 6  Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel.
 7  Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku.
 8  Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri--
 9  maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut orang itu dari kakinya, meludahi mukanya sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya.
10  Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."
11  "Apabila dua orang berkelahi dan isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu,
12  maka haruslah kaupotong tangan perempuan itu; janganlah engkau merasa sayang kepadanya."
13  "Janganlah ada di dalam pundi-pundimu dua macam batu timbangan, yang besar dan yang kecil.
14  Janganlah ada di dalam rumahmu dua macam efa, yang besar dan yang kecil.
15  Haruslah ada padamu batu timbangan yang utuh dan tepat; haruslah ada padamu efa yang utuh dan tepat--supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu.
16  Sebab setiap orang yang melakukan hal yang demikian, setiap orang yang berbuat curang, adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu."
17  "Ingatlah apa yang dilakukan orang Amalek kepadamu pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir;
18  bahwa engkau didatangi mereka di jalan dan semua orang lemah pada barisan belakangmu dihantam mereka, sedang engkau lelah dan lesu. Mereka tidak takut akan Allah.
19  Maka apabila TUHAN, Allahmu, sudah mengaruniakan keamanan kepadamu dari pada segala musuhmu di sekeliling, di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dimiliki sebagai milik pusaka, maka haruslah engkau menghapuskan ingatan kepada Amalek dari kolong langit. Janganlah lupa!"


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH  Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab

0 komentar:

Posting Komentar