(e-SH) 20 April -- Bilangan 5:11-31 - Permasalahan Sepele

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Senin, 20 April 2020
Ayat SH: Bilangan 5:11-31

Judul: Permasalahan Sepele

Kita mungkin terhenyak ketika membaca nas ini karena Alkitab berbicara tentang hukum mengenai perkara cemburuan. Di situ dituturkan tentang apa yang mesti dilakukan ketika seseorang sedang cemburu. Hukum ini ditetapkan di tengah konteks umat Israel setelah keluar dari perbudakan di Mesir. Hukum yang sangat patriarkis karena hanya melihat kesalahan dari sisi perempuan.

Dari nas ini, kita belajar satu hal bahwa menyelesaikan perkara cemburuan sangat penting. Perkara ini diselesaikan bukan hanya oleh kedua belah pihak, tetapi juga melalui prosesi keagamaan.

Proses ini serius karena penyelesaian perkara tersebut tidak hanya berdampak pada ketenteraman hidup sepasang suami istri, tetapi juga anak dan keluarga besar.

Pada saat itu, tampaknya seorang laki-laki bisa main hakim sendiri terhadap istrinya. Ia bisa memukuli, bahkan membunuh istrinya karena cemburu. Demi menghindari situasi tersebut, hukum tentang perkara cemburuan ini muncul.

Dalam konteks masa kini, hukum ini mendobrak pemahaman kita selama ini yang beranggapan bahwa cemburu adalah hal kecil dan tidak perlu dibesar-besarkan. Nas ini mengajak kita agar menyelesaikan perkara kecil atau sepele agar tidak menjadi besar. Penyelesaiannya pun harus melibatkan aspek religius. Artinya, Tuhan dilibatkan dalam proses penyelesaian.

Penyelesaian terhadap persoalan cemburuan dalam tingkat tertentu sering kali membutuhkan mediator. Tugasnya untuk mempertemukan kedua pihak yang sedang bersengketa. Dalam hal ini, pelayan Tuhan di gereja bisa diharapkan membantu untuk menemukan jalan keluar.

Marilah kita bertekad untuk tidak mengabaikan persoalan yang sering kali dipandang wajar, sepele, atau kecil. Kita mesti menyelesaikan persoalannya sedini mungkin. Penyelesaiannya pun tidak hanya secara manusiawi, tetapi juga religius agar persoalan itu tidak semakin parah. Juga, walaupun suatu perkara adalah sepele, penyelesaiannya harus dengan sikap bijaksana. [MTH]

e-SH versi web:http://www.sabda.org/publikasi/sh/2020/04/20/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Bilangan+5:11-31
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Bilangan+5:11-31

Bilangan 5:11-31

11 TUHAN berfirman kepada Musa:
12 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya,
13 dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan,
14 dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya,
15 maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan.
16 Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN.
17 Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu.
18 Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk.
19 Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini;
20 tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau--
21 dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu,
22 sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin.
23 Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu,
24 dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih.
25 Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, dan membawanya ke mezbah.
26 Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu.
27 Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya.
28 Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak."
29 Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya,
30 atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu.
31 Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab

0 komentar:

Posting Komentar