(e-SH) 10 Desember --Keluaran 21:1-11 - Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan

Posted On // Leave a Comment

e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
                        e-Santapan Harian
      Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Senin, 10 Desember 2018
Ayat SH: Keluaran 21:1-11

Judul: Prinsip Kemanusiaan dalam Perbudakan

Perbudakan jelas melanggar prinsip kesetaraan dan hak asasi manusia. Nas hari ini mengkritisi bagaimana hidup sebagai umat Allah dalam budaya yang menerima perbudakan sebagai kelaziman. Prinsip kemanusiaan yang berbelas kasih diterapkan dalam kasus perbudakan ini.

Dalam kehidupan bangsa Ibrani kuno, menjual diri sebagai budak adalah cara bertahan hidup agar mendapat makanan dan perlindungan dari tuannya. Tuannya bisa memperkerjakan budak hanya enam tahun dan tahun ketujuh (tahun Sabat), budak tersebut akan menjadi orang bebas. Bila tuannya memberikannya istri dan melahirkan anak, maka istri dan anak tersebut tetap merupakan milik tuannya. Pilihan ada pada budak yang telah bebas tersebut, apakah ia memilih menjadi orang merdeka, atau menjadi budak seumur hidup agar bisa bersama istri dan anak di rumah tuannya. Sekalipun sebagai budak, status dan hubungan budak dengan istri dan anaknya dihormati.

Untuk budak perempuan, tuannya wajib melindungi dan memperlakukan mereka selayaknya. Bila kewajiban tuan itu diingkari, budak perempuan boleh ditebus, bahkan diizinkan kembali menjadi orang merdeka tanpa membayar tebusan.

Tuhan menuntut kepatutan dan belas kasih dalam hidup bangsa Israel. Namun, di zaman modern ini kita sering kali mendapati perbudakan terjadi di mana-mana. Yang kuat mengeksploitasi pihak yang lemah, baik secara ekonomi maupun politik. Banyak orang miskin diculasi dan dijebak sebagai buruh murah di negeri lain dalam industri prostitusi. Hal ini berkebalikan dari cita-cita semula yang ingin meringankan beban keluarga.

Seorang kawan menerapkan prinsip belas kasih dengan cara membiayai kursus keterampilan kepada pembantu rumah tangga agar kelak bisa mandiri. Bahkan Si Majikan siap untuk memodali pembantunya, apabila ia sudah siap untuk berwirausaha sendiri. Karena itu, janganlah kita hanya berpikir untuk keuntungan sendiri.

Doa: Ya Tuhan, terangilah hati kami agar menghargai sesama secara manusiawi tanpa memandang status sosial dan ekonomi seseorang. [YTP]

e-SH versi web:http://www.sabda.org/publikasi/sh/2018/12/10/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Keluaran+21:1-11
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Keluaran+21:1-11

Keluaran 21:1-11

 1  "Inilah peraturan-peraturan yang harus kaubawa ke depan mereka.
 2  Apabila engkau membeli seorang budak Ibrani, maka haruslah ia bekerja padamu enam tahun lamanya, tetapi pada tahun yang ketujuh ia diizinkan keluar sebagai orang merdeka, dengan tidak membayar tebusan apa-apa.
 3  Jika ia datang seorang diri saja, maka keluarpun ia seorang diri; jika ia mempunyai isteri, maka isterinya itu diizinkan keluar bersama-sama dengan dia.
 4  Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri.
 5  Tetapi jika budak itu dengan sungguh-sungguh berkata: Aku cinta kepada tuanku, kepada isteriku dan kepada anak-anakku, aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,
 6  maka haruslah tuannya itu membawanya menghadap Allah, lalu membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, dan tuannya itu menusuk telinganya dengan penusuk, dan budak itu bekerja pada tuannya untuk seumur hidup.
 7  Apabila ada seorang menjual anaknya yang perempuan sebagai budak, maka perempuan itu tidak boleh keluar seperti cara budak-budak lelaki keluar.
 8  Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu.
 9  Jika tuannya itu menyediakannya bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.
10  Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia.
11  Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH  Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab

0 komentar:

Posting Komentar