(e-SH) 16 Mei -- Ulangan 19:1-21 - Kota Perlindungan

Posted On // Leave a Comment

e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
                        e-Santapan Harian
      Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Senin, 16 Mei 2016
Ayat SH: Ulangan 19:1-21

Judul: Kota Perlindungan

Dalam hukum Taurat tertulis larangan membunuh sesama manusia (Kel. 20:13) dan ada
tuntutan pembalasan terhadap nyawa sang pembunuh (Kej. 9:6). TUHAN mengetahui kemungkinan pembunuhan ini terjadi bukan karena dendam atau kesengajaan seseorang terhadap sesamanya. TUHAN juga mengetahui bahwa amarah manusia dapat ditimpakan kepada sesamanya yang tidak bersalah. Melalui perintah pendirian kota-kota perlindungan (21), orang yang bersalah dapat dituntut sesuai kesalahannya (11-13) dan orang yang tidak bersalah dapat dibebaskan dari hukuman. TUHAN menginginkan adanya penegakan keadilan terhadap sesama manusia, bukan tuduhan secara sembarangan dan penjatuhan hukuman tanpa melalui pengadilan yang adil (1-7).

TUHAN telah memperkirakan kecepatan seseorang yang membunuh untuk melarikan dan menyembunyikan diri sehingga lokasi kota pun ditentukan. Apabila wilayah kekuasaan Israel telah bertambah, maka mereka wajib menambahkan tiga kota lagi (8-9). Tujuannya, menghindari timbulnya hutang darah orang yang tidak bersalah (10). Selain tuntutan nyawa, orang Israel dilarang untuk menggeser batasan tanah yang telah ditetapkan (14). Orang-orang Israel dapat menjatuhkan keputusan bersalah terhadap seseorang berdasarkan kesaksian dari dua atau tiga orang saksi (15). Apabila saksi itu berdusta, maka hukuman harus ditimpakan kepada mereka. Tujuannya, agar orang
Israel menjadi takut dan kejahatan terhapus (16-20).

Perintah dan keputusan TUHAN tentang keadilan tidak pernah berubah. Setiap orang yang bersalah wajib menanggung hukuman atas kesalahannya. Bagaimanapun, Ia tetap menyatakan kasih-Nya dengan membebaskan mereka yang tidak bersalah dan mencegah kesalahan orang lain untuk menghukum orang yang tidak bersalah. Saat ini, kita tidak mendapatkan perintah harafiah untuk mendirikan kota perlindungan. Tetapi, TUHAN menjadi perlindungan yang sejati bagi setiap umat-Nya yang tidak bersalah. Dalam segala ancaman yang menimpa kita, datang dan berlindunglah kepada TUHAN. [JH]

e-SH versi web:http://www.sabda.org/publikasi/sh/2016/05/16/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Ulangan+19:1-21
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Ulangan+19:1-21

Ulangan 19:1-21

 1  "Apabila TUHAN, Allahmu, sudah melenyapkan bangsa-bangsa yang negerinya diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, dan engkau sudah menduduki daerah mereka dan diam di kota-kota dan rumah-rumah mereka,
 2  maka engkau harus mengkhususkan tiga kota di dalam negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk diduduki.
 3  Engkau harus menetapkan jauhnya jalan, dan membagi dalam tiga bagian wilayah negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, untuk dimiliki olehmu, supaya setiap pembunuh dapat melarikan diri ke sana.
 4  Inilah ketentuan mengenai pembunuh yang melarikan diri ke sana dan boleh tinggal hidup: apabila ia membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak membenci dia sebelumnya,
 5  misalnya apabila seseorang pergi ke hutan dengan temannya untuk membelah kayu, ketika tangannya mengayunkan kapak untuk menebang pohon kayu, mata kapak terlucut dari gagangnya, lalu mengenai temannya sehingga mati, maka ia boleh melarikan diri ke salah satu kota itu dan tinggal hidup.
 6  Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya.
 7  Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: tiga kota haruslah kaukhususkan.
 8  Dan jika TUHAN, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu nanti, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu,
 9  --apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan yang ditunjukkan-Nya--maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu,
10  supaya jangan tercurah darah orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah melekat kepadamu.
11  Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu,
12  maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh.
13  Janganlah engkau merasa sayang kepadanya. Demikianlah harus kauhapuskan darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel, supaya baik keadaanmu."
14  "Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu."
15  "Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
16  Apabila seorang saksi jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran,
17  maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim yang ada pada waktu itu.
18  Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,
19  maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
20  Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.
21  Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
     Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
              e-SH  Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
           (e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org

0 komentar:

Posting Komentar