(e-SH) 13 Mei -- Ulangan 18:1-8 - Hak Imam

Posted On // Leave a Comment

e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
                        e-Santapan Harian
      Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Jumat, 13 Mei 2016
Ayat SH: Ulangan 18:1-8

Judul: Hak Imam

TUHAN memerintahkan agar imam-imam Lewi bahkan seluruh suku Lewi tidak diberi bagian milik pusaka seperti umat Israel lainnya. Para imam Lewi hanya mendapat rezeki dari korban api-apian kepada TUHAN (1). Bahkan ditegaskan bahwa hanya TUHAN yang menjadi milik pusaka mereka (2). Hal ini tidak berarti kebutuhannya tidak tercukupi.

Setiap persembahan dari kaum awam, baik lembu maupun domba, bagian paha depan, kedua rahang dan perut besarnya harus diberikan kepada para imam (3). Demikian juga hasil pertama dari gandum dan anggur serta minyak dan bulu guntingan pertama dari dombanya harus menjadi bagian imam (4). Alasannya, mereka dan anak-anaknya adalah pilihan TUHAN dari antara suku Israel untuk melayani-Nya dan menyelenggarakan kebaktian demi nama TUHAN (5). Hal ini berlaku untuk semua orang Lewi yang berasal dari tempat manapun bila datang dan menyelenggarakan kebaktian harus mendapatkan rezeki yang sama tanpa memperhitungkan warisan yang ditinggalkan (6-8).

TUHAN tahu kebutuhan hamba-hamba-Nya yang dipilih secara istimewa. Menjadi rekan sekerja Allah untuk membawa umat-Nya datang percaya dan berbakti kepada-Nya membutuhkan fokus dan kesungguhan hati. Iman sang pelayan menjadi alat untuk membawa orang lain beriman kepada TUHAN. Dengan fokus kepada pelayanan dan bergantung pada rezeki pelayanannya, seorang hamba TUHAN akan dapat melayani dengan maksimal dan memuliakan TUHAN. Sebab itu, jemaat bertanggungjawab menyediakan kebutuhan hamba-hamba TUHAN. Karena para pelayan dipanggil untuk sepenuh hati melayani-Nya dan meninggalkan segalanya.

Pelayan TUHAN tidak perlu kuatir kekurangan. TUHAN yang telah memanggil menyediakan segala keperluan melalui jemaat setempat atau orang percaya lainnya. Apakah jemaat sudah melakukan ketetapan Allah terhadap apa yang menjadi bagian pelayan TUHAN yang melayani di gereja atau persekutuan kita? [TNT]

e-SH versi web:http://www.sabda.org/publikasi/sh/2016/05/13/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Ulangan+18:1-8
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Ulangan+18:1-8

Ulangan 18:1-8

 1  "Imam-imam orang Lewi, seluruh suku Lewi, janganlah mendapat bagian milik pusaka bersama-sama orang Israel; dari korban api-apian kepada TUHAN dan apa yang menjadi milik-Nya harus mereka mendapat rezeki.
 2  Janganlah ia mempunyai milik pusaka di tengah-tengah saudara-saudaranya; Tuhanlah milik pusakanya, seperti yang dijanjikan-Nya kepadanya.
 3  Inilah hak imam terhadap kaum awam, terhadap mereka yang mempersembahkan korban sembelihan, baik lembu maupun domba: kepada imam haruslah diberikan paha depan, kedua rahang dan perut besar.
 4  Hasil pertama dari gandummu, dari anggurmu dan minyakmu, dan bulu guntingan pertama dari dombamu haruslah kauberikan kepadanya.
 5  Sebab dialah yang dipilih oleh TUHAN, Allahmu, dari segala sukumu, supaya ia senantiasa melayani TUHAN dan menyelenggarakan kebaktian demi nama-Nya, ia dan anak-anaknya.
 6  Apabila seorang Lewi datang dari tempat manapun di Israel, di mana ia tinggal sebagai pendatang, dan dengan sepenuh hati masuk ke tempat yang akan dipilih TUHAN,
 7  dan menyelenggarakan kebaktian demi nama TUHAN, Allahnya, sama seperti semua saudaranya, orang-orang Lewi, yang melayani TUHAN di sana,
 8  maka haruslah mereka mendapat rezeki yang sama, dengan tidak terhitung apa yang ia peroleh dengan menjual harta nenek moyangnya."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
     Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
              e-SH  Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
           (e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org

0 komentar:

Posting Komentar