(e-SH) 28 Maret -- Imamat 27:1-34 - Nazar

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Jumat, 28 Maret 2014
Ayat SH: Imamat 27:1-34

Judul: Nazar

Pasal terakhir dalam kitab Imamat ini menutup rangkaian peraturan
kudus dengan kembali pada peraturan ritual. Khususnya mengenai
pembayaran nazar dan persembahan persepuluhan.Kedua peraturan ini
sudah pernah dibahas secara umum (7:16; 22:18-23; 23:38).

Nazar adalah permintaan khusus kepada Tuhan. Seseorang bernazar dengan
memberikan persembahan tertentu sebagai pembayaran nazarnya. Ada
tiga macam hal yang bisa dijadikan pembayaran nazar. Pertama,
manusia (1-8). Namun karena orang yang bukan suku Lewi tidak bisa
melayani di kemah suci, maka diganti dengan uang dalam nilai
tertentu. Adanya perbedaan nilai nazar antara laki-laki dan
perempuan mungkin disebabkan bahwa secara fisik, laki-laki lebih
kuat daripada perempuan. Kedua, hewan (9-13). Hanya hewan yang
halallah yang bisa diterima. Binatang haram boleh dijadikan
pembayaran nazar, tetapi tidak bisa dijadikan persembahan kurban,
oleh karena itu harus diganti dengan uang dalam nilai yang setara
(11-12, 27). Ketiga, harta orang yang bernazar (14-15, 16-24).
Harta seperti rumah mudah peraturannya. Namun karena ladang
termasuk tanah pusaka yang pada tahun Yobel harus dikembalikan
kepada pemilik semula, peraturannya lebih rumit. Intinya, apa pun
yang dipersembahkan sebagai pembayaran nazar harus kudus agar
diterima Tuhan.

Dalam peraturan mengenai pembayaran nazar, disiapkan aturan bila orang
ingin menebus apa yang telah dinazarkan.Namun anak sulung binatang
yang merupakan hak Tuhan, tidak bisa dipakai sebagai pembayaran
nazar (26). Begitu pembayaran nazar dilakukan, maka yang sudah
dibayarkan tidak lagi bisa ditebus (28-29). Persembahan
persepuluhan diatur dengan prinsip serupa, harus berupa
persembahan yang terbaik sehingga berkenan kepada Tuhan (30-33).

Pengkhotbah 5:4-5 berkata 'lebih baik tidak bernazar, daripada
bernazar tetapi tidak membayar nazar.' Maka yang penting bukanlah
ucapan nazar, melainkan sikap hidup yang senantiasa ingin
menyenangkan hati Tuhan, dengan memberikan yang terbaik
kepada-Nya.

e-SH versi web: http://www.sabda.org/publikasi/sh/2014/03/28/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Imamat+27:1-34
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Imamat+27:1-34

Imamat 27:1-34

1 TUHAN berfirman kepada Musa:
2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka:
Apabila seorang mengucapkan nazar khusus kepada TUHAN mengenai
orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu,
3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua
puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus
lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal kudus.
4 Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus tiga
puluh syikal.
5 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur lima tahun sampai
yang berumur dua puluh tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus
dua puluh syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
6 Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai
yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima
syikal perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak.
7 Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau
lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima
belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal.
8 Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu,
maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada
imam, dan imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang
yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai
persembahan kepada TUHAN, maka apapun dari pada hewan itu yang
dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus.
10 Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik
dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. Tetapi jikalau
ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik
hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.
11 Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh
dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu
harus dihadapkannya kepada imam,
12 dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan
seperti penilaian imam demikianlah jadinya.
13 Dan jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan
seperlima kepada nilai itu.
14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus
bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau
buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus
dipegang teguh.
15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya,
maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang
nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi
TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni
sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka
nilainya haruslah dipegang teguh.
18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka
imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan
tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel, dan
harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus
ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari
uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu
telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah
kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN.
Imamlah yang harus memilikinya.
22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya
dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada
tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada
hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang
menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki
tanah itu.
25 Dan segala nilai harus menurut syikal kudus, syikal itu harus dua
puluh gera beratnya.
26 Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak
TUHAN dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun,
baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik
TUHAN.
27 Tetapi jikalau itu dari antara hewan yang haram, maka haruslah
orang menebusnya menurut nilainya dengan menambah seperlima dan
jikalau tidak ditebus, haruslah dijual menurut nilainya.
28 Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan oleh seseorang bagi
TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang
miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena
segala yang dikhususkan adalah maha kudus bagi TUHAN.
29 Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara
manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati.
30 Demikian juga segala persembahan persepuluhan dari tanah, baik
dari hasil benih di tanah maupun dari buah pohon-pohonan, adalah
milik TUHAN; itulah persembahan kudus bagi TUHAN.
31 Tetapi jikalau seseorang mau menebus juga sebagian dari
persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima.
32 Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau
kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat
gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi
persembahan kudus bagi TUHAN.
33 Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan
janganlah ditukar; jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan
itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus."
34 Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di
gunung Sinai untuk disampaikan kepada orang Israel.


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Persekutuan Pembaca Alkitab
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
---

Anda terdaftar dalam i-kan-akar-santapan-harian sebagai [stefanus.777.renungan@blogger.com]
Untuk berhenti, silakan forward pesan ini ke leave-4858923-4407379.a48c7cdc0d4a88c1ce6ec770adb0f694@hub.xc.org

0 komentar:

Posting Komentar