(e-SH) 06 Maret -- Imamat 14:33-57 - Jangan pandang enteng hukuman Allah

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Kamis, 6 Maret 2014
Ayat SH: Imamat 14:33-57

Judul: Jangan pandang enteng hukuman Allah

Allah menuntut umat perjanjian-Nya untuk taat kepada-Nya, dan
karenanya Tuhan menjanjikan akan memberikan berkat ketika umat-Nya
taat, sebaliknya Tuhan akan memberikan kutuk/hukuman jika umat-Nya
tidak taat (Im. 26; Ul. 28).

Pada nas hari ini kita melihat bahwa salah satu bentuk hukuman Tuhan
adalah, Ia akan "mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah" (34).
Jika itu terjadi, maka pemilik rumah harus datang
memberitahukannya kepada imam (35). Pertama-tama, rumah tersebut
harus dikosongkan untuk mencegah semua benda dan orang di dalamnya
menjadi najis karena tersentuh kusta tersebut (36). Lalu imam
harus melakukan pemeriksaan yang terperinci terhadap rumah
tersebut untuk memastikan apakah tanda kusta itu benar-benar kusta
atau bukan (37-44). Bila terbukti bahwa tanda itu benar kusta
ganas, maka rumah itu harus dibongkar total dan semua puingnya
dibuang ke luar perkemahan (45). Orang yang masuk ke rumah itu
selama proses pemeriksaan, ikut menjadi najis sampai matahari
terbenam (46-47). Namun jika dalam pemeriksaan tanda itu tidak
meluas di dalam rumah itu, maka imam harus menyatakan rumah itu
tahir sesudah dilepa, karena tanda itu telah hilang (48). Kemudian
imam melakukan proses pentahiran bagi rumah tersebut (49-53).
Proses pentahiran ini uraiannya serupa dengan proses pentahiran
untuk orang yang terkena kusta (4-7). Bedanya, pada pentahiran
rumah tidak dilakukan upacara persembahan kurban.

Peraturan tersebut dapat diterapkan hanya bila ada kesadaran atau
inisiatif dari pemilik rumah untuk melaporkannya kepada imam. Saat
kita sadar telah berbuat sesuatu yang tidak berkenan kepada Tuhan
dan Roh Kudus telah menegur kita, kita juga harus cepat-cepat
datang kepada Allah supaya kita dapat didamaikan kembali dengan
Dia. Jangan memandang ringan hukuman Allah, tetapi cepatlah
bertobat supaya relasi antara kita dengan Allah dapat dipulihkan
dan kita dapat lagi menikmat penyertaan dan berkat Allah.

e-SH versi web: http://www.sabda.org/publikasi/sh/2014/03/06/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Imamat+14:33-57
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Imamat+14:33-57

Imamat 14:33-57

33 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
34 "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu
menjadi milikmu dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah
di negeri milikmu itu,
35 maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam:
Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku.
36 Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan,
sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi
najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah
imam datang untuk memeriksanya.
37 Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu
merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan
warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu,
38 imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu
rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari lamanya.
39 Pada hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut
pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah,
40 maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu
yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat
yang najis.
41 Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan
kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat
yang najis.
42 Dan orang harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai
pengganti batu-batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa
rumah itu.
43 Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah
batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan
sesudah dilepa lagi,
44 dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas
di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan
rumah itu najis.
45 Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala
lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat
yang najis.
46 Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup,
menjadi najis sampai matahari terbenam.
47 Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci
pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu
haruslah mencuci pakaiannya.
48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu
tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus
menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang.
49 Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua
ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop.
50 Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah
berisi air mengalir.
51 Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan
burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam
darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu,
kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali.
52 Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung,
air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain
kirmizi.
53 Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke
padang. Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu,
maka rumah itu menjadi tahir.
54 Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, kudis kepala,
55 tentang kusta pada pakaian dan rumah,
56 tentang bengkak, bintil-bintil dan panau,
57 untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir;
itulah hukum tentang kusta."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Persekutuan Pembaca Alkitab
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
---

Anda terdaftar dalam i-kan-akar-santapan-harian sebagai [stefanus.777.renungan@blogger.com]
Untuk berhenti, silakan forward pesan ini ke leave-4844913-4407379.a48c7cdc0d4a88c1ce6ec770adb0f694@hub.xc.org

0 komentar:

Posting Komentar