(e-SH) 05 Maret -- Imamat 14:1-32 - Harga sebuah pendamaian

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Rabu, 5 Maret 2014
Ayat SH: Imamat 14:1-32

Judul: Harga sebuah pendamaian

Cara pentahiran untuk kenajisan yang berbeda dilakukan dengan cara
yang berbeda. Cara pentahiran bagi orang yang sembuh dari penyakit
kusta merupakan salah satu yang paling rumit.

Imam mulai dengan mengunjungi orang yang sepertinya sudah sembuh dari
kustanya untuk memastikan bahwa kesembuhan itu sungguh terjadi
(2-3). Ada dua proses yang harus imam lakukan pada orang yang akan
ditahirkan tersebut. Pertama, tujuh hari proses pentahiran (4-9).
Di hari pertama, dua ekor burung digunakan. Burung pertama
disembelih di atas belanga tanah berisi air yang mengalir. Lalu
burung yang kedua hidup-hidup dicelupkan ke dalam darah burung
yang disembelih. Darah itu kemudian dipercikkan ke orang tersebut,
dan burung yang hidup dilepaskan ke padang. Orang tersebut
kemudian membersihkan dirinya tuntas (8). Lalu ia boleh masuk ke
perkemahan, tetapi tetap di luar kemahnya sendiri sampai hari
ketujuh. Di hari ketujuh, sekali lagi ia membersihkan diri total
(9). Sepertinya proses ini diulang untuk memastikan semua potensi
penyakit yang bisa menular sudah tidak ada lagi di tubuhnya!

Kedua, proses pendamaian dengan serangkaian persembahan kurban
(10-20). Ada kurban penebus salah (12-18) dan penghapus dosa (19)
untuk mendamaikan orang tersebut pada Allah. Lalu kurban bakaran
sebagai tanda bahwa ia sudah diperdamaikan (20).

Seperti pada peraturan persembahan kurban yang lainnya, mereka yang
miskin mendapatkan keringanan. Sebagai ganti domba jantan, mereka
cukup menggunakan burung sebagai kurban (21-22).

Pentahiran yang mahal dan rumit ini menunjukkan kepada umat Israel
betapa mahal harga yang harus dibayar agar mereka dapat didamaikan
dengan Allah, walau sifatnya sementara. Sesungguhnya untuk
pendamaian yang kekal dengan Allah, harga yang harus dibayar
adalah darah dari Anak Allah sendiri. Apakah kita telah menghargai
harga yang begitu mahal yang telah dibayar oleh Kristus untuk
pendamaian kita dengan Allah? Mari naikkan syukur kita dan
bertekad hidup kudus bagi-Nya.

e-SH versi web: http://www.sabda.org/publikasi/sh/2014/03/05/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Imamat+14:1-32
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Imamat+14:1-32

Imamat 14:1-32

1 TUHAN berfirman kepada Musa:
2 "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta
pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam,
3 dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan
imam penyakit kusta itu telah sembuh dari padanya,
4 maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan
ditahirkan itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak
haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop.
5 Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di
atas belanga tanah berisi air mengalir.
6 Tetapi burung yang masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama
dengan kayu aras, kain kirmizi dan hisop, lalu bersama-sama dengan
burung itu semuanya harus dicelupkannya ke dalam darah burung yang
sudah disembelih di atas air mengalir itu.
7 Kemudian ia harus memercik tujuh kali kepada orang yang akan
ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia,
lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang.
8 Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya,
mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka
ia menjadi tahir. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan,
tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya.
9 Maka pada hari yang ketujuh ia harus mencukur seluruh rambutnya:
rambut kepala, janggut, alis, bahkan segala bulunya harus dicukur,
pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh dengan air; maka ia
menjadi tahir.
10 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan
yang tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun yang
tidak bercela dan tiga persepuluh efa tepung yang terbaik diolah
dengan minyak sebagai korban sajian, serta satu log minyak.
11 Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan orang yang
akan ditahirkan bersama-sama dengan persembahannya di hadapan
TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan.
12 Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan
mempersembahkannya sebagai tebusan salah bersama-sama dengan
minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai
persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
13 Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih
korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, karena
korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah
bagian imam; itulah bagian maha kudus.
14 Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan
harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan
ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki
kanannya.
15 Imam harus mengambil sedikit dari minyak yang satu log itu dan
menuangnya ke telapak tangan kiri imam sendiri;
16 ia harus mencelupkan jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak
tangan kirinya itu dan sedikit dari minyak itu haruslah
dipercikkannya dengan jarinya tujuh kali di hadapan TUHAN.
17 Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping
telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada
ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah
dibubuhkan.
18 Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada
kepala orang yang akan ditahirkan. Dengan demikian imam mengadakan
pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
19 Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan
demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan
dari kenajisannya, dan sesudah itu ia harus menyembelih korban
bakaran.
20 Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban
sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
bagi orang itu, maka ia menjadi tahir.
21 Tetapi jikalau orang itu miskin dan tidak mampu, ia harus
mengambil domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk
persembahan unjukan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu,
juga sepersepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak
untuk korban sajian, dan satu log minyak.
22 Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati
sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus
dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
23 Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk
pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan di
hadapan TUHAN.
24 Kemudian imam harus mengambil domba tebusan salah dan minyak yang
satu log itu, lalu imam harus mempersembahkan semuanya sebagai
persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
25 Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil
sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping
telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu
jari kaki kanannya.
26 Dan imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke telapak tangan
kirinya sendiri,
27 lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan
jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN.
28 Kemudian imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping
telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari
tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana
dibubuhi darah tebusan salah itu.
29 Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang
akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di
hadapan TUHAN.
30 Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua burung tekukur
atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar
kemampuannya,
31 yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi
sebagai korban bakaran, di samping korban sajian. Dengan demikian
imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan di
hadapan TUHAN.
32 Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta yang tidak
mampu."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Persekutuan Pembaca Alkitab
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
---

Anda terdaftar dalam i-kan-akar-santapan-harian sebagai [stefanus.777.renungan@blogger.com]
Untuk berhenti, silakan forward pesan ini ke leave-4844042-4407379.a48c7cdc0d4a88c1ce6ec770adb0f694@hub.xc.org

0 komentar:

Posting Komentar