(e-SH) 04 Maret -- Imamat 13:47-59 - Bahaya dari apa yang kita pakai

Posted On // Leave a Comment
e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Selasa, 4 Maret 2014
Ayat SH: Imamat 13:47-59

Judul: Bahaya dari apa yang kita pakai

Manusia tidak dapat hidup tanpa benda-benda lain. Kita yang hidup
dalam zaman ini mengerti betapa bergantungnya kita pada segala
alat canggih yang menopang kita untuk melakukan pekerjaan kita.
Benda-benda tersebut dapat memiliki dampak negatif maupun positif
terhadap pemakainya.

Nas hari ini berbicara tentang kenajisan pada pakaian, benang, atau
kulit, yang ternyata dapat juga terjangkit "kusta." Imam harus
meneliti apakah benda-benda yang ada "tanda kusta" (47) memang
benar terjangkit "kusta." Pemeriksaan yang harus dilakukan tidak
serumit pada manusia, tetapi juga perlu memakan waktu agar
benar-benar tidak salah memutuskan (50). Jika memang terkena
"kusta, " maka benda itu "najis" (51). Benda tersebut kemudian
harus dibakar habis (52). Apabila bukan "kusta" harus diperiksa
lagi untuk kedua kalinya (54). Setelah itu, imam harus memeriksa
kembali barang-barang tersebut untuk memastikan ketahirannya. Jika
tanda itu menjadi pudar setelah dicuci, maka imam harus
mengoyakkannya dari benda itu (56). Untuk benda yang tandanya
lenyap setelah dicuci, haruslah dicuci untuk kedua kalinya sebelum
benda itu menjadi tahir (58).

Mengapa begitu serius pemeriksaan "kusta" pada pada pakaian, benang,
atau kulit? Karena Tuhan tahu apa yang kita pakai dapat
membahayakan diri kita. Yang ditekankan di sini ialah pakaian yang
menyentuh kulit ketika kita memakainya. Bila pakaian itu terkena
sesuatu yang berbahaya dan menular maka orang yang memakainya bisa
tertular juga.

Apa pun yang kita "pakai" memang bisa saja berbahaya karena memiliki
pengaruh terhadap kita. Coba pikirkan tentang sarana dan
benda-benda yang kita pakai dalam keseharian kita, apakah
benda-benda tersebut berpengaruh positif atau negatif bagi
kehidupan kita? Bila negatif, tentu benda-benda tersebut harus
segera kita "bakar habis". Misalnya, telepon genggam (HP) dengan
fasilitas internet yang dengan bebas membawa kita menjelajah ke
situs pornografi, atau sarana chatting bahkan skype yang bisa
dimanfaatkan untuk bergosip, memfitnah, dan sebagainya.

e-SH versi web: http://www.sabda.org/publikasi/sh/2014/03/04/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Imamat+13:47-59
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Imamat+13:47-59

Imamat 13:47-59

47 Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau
pakaian lenan,
48 entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit
atau sesuatu barang kulit,
49 --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan
warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam.
50 Kalau tanda itu telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan
yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya.
51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa tanda itu lagi; apabila
tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang
pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu
dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu
najis.
52 Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena
itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar
habis.
53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas
pada barang-barang itu,
54 maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai
tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk
kedua kalinya.
55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu
lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu
tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya
habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang
atau sebelah muka.
56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar
sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang
itu.
57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka
itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu,
haruslah kaubakar habis.
58 Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap
dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi
tahir.
59 Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau
lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada
setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Persekutuan Pembaca Alkitab
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
---

Anda terdaftar dalam i-kan-akar-santapan-harian sebagai [stefanus.777.renungan@blogger.com]
Untuk berhenti, silakan forward pesan ini ke leave-4843315-4407379.a48c7cdc0d4a88c1ce6ec770adb0f694@hub.xc.org

0 komentar:

Posting Komentar