e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Rabu, 16 April 2025
Ayat SH: Imamat 27:14-24
Judul: Harta yang Dipersembahkan dengan Benar
Nazar yang diatur oleh TUHAN untuk umat-Nya bukan hanya berkaitan dengan manusia dan hewan (1-13), namun juga berkait dengan harta milik, yaitu rumah dan ladang. Jika seseorang bernazar dengan menggunakan rumahnya, maka imamlah yang menetapkan nilai dari rumah yang akan dipersembahkan tersebut (14). Berbeda dari rumah, ladang yang dipersembahkan kepada TUHAN dihitung sesuai dengan taburan benih jelainya (16).
Selain itu, nilai ladang yang dipersembahkan kepada TUHAN juga dikaitkan dengan tahun Yobel (lih. Im. 25). Mempersembahkan ladang sebelum dan sesudah tahun Yobel memiliki nilai yang berbeda, demikian juga dengan cara menebusnya serta aturan tertentu untuk mereka yang tidak bisa menebusnya (17-24).
Peraturan tentang rumah dan tanah dalam bernazar mengajar umat Allah untuk mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh setiap nazar yang mereka ucapkan. Selain itu, melalui peraturan ini, Allah mau menyatakan kedaulatan Nya sebagai pemilik umat dan seluruh kepunyaan mereka. Allah adalah Pemilik segala harta mereka, termasuk rumah dan tanah yang Israel miliki. Umat Allah hanyalah pengelola dari segala harta tersebut. Karena itu, umat tidak boleh sembarangan menggunakan harta untuk bernazar.
Peraturan tentang nazar sangat detail; ini menunjukkan betapa pentingnya nazar di hadapan Allah. Pertama, kita belajar bahwa Tuhan mau kita serius ketika berjanji. Jangan sembarang membuat janji, apalagi bersumpah akan melakukan ini dan itu, padahal kita tidak serius menepatinya. Setiap nazar yang tidak ditepati mengandung konsekuensi.
Kedua, kita belajar bahwa Allah kita adalah Allah yang adil dan Pemilik segala sesuatu. Maka dari itu, kita harus tunduk pada kehendak-Nya dalam menggunakan harta yang Allah berikan kepada kita. Demikian pula saat kita mempersembahkan harta itu sebagai bentuk janji kita di hadapan Tuhan. Ingatlah bahwa persembahan kita pun berasal dari Dia! Karena itu, dalam bernazar, milikilah sikap hati yang benar dan berikanlah yang terbaik kepada Tuhan. [STG]
e-SH versi web: https://www.sabda.org/publikasi/sh/2025/04/16/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: https://alkitab.sabda.org/?Imamat+27:14-24
Mobile: https://alkitab.mobi/tb/passage/Imamat+27:14-24
Imamat 27:14-24
14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh.
18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya.
22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Rabu, 16 April 2025
Ayat SH: Imamat 27:14-24
Judul: Harta yang Dipersembahkan dengan Benar
Nazar yang diatur oleh TUHAN untuk umat-Nya bukan hanya berkaitan dengan manusia dan hewan (1-13), namun juga berkait dengan harta milik, yaitu rumah dan ladang. Jika seseorang bernazar dengan menggunakan rumahnya, maka imamlah yang menetapkan nilai dari rumah yang akan dipersembahkan tersebut (14). Berbeda dari rumah, ladang yang dipersembahkan kepada TUHAN dihitung sesuai dengan taburan benih jelainya (16).
Selain itu, nilai ladang yang dipersembahkan kepada TUHAN juga dikaitkan dengan tahun Yobel (lih. Im. 25). Mempersembahkan ladang sebelum dan sesudah tahun Yobel memiliki nilai yang berbeda, demikian juga dengan cara menebusnya serta aturan tertentu untuk mereka yang tidak bisa menebusnya (17-24).
Peraturan tentang rumah dan tanah dalam bernazar mengajar umat Allah untuk mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh setiap nazar yang mereka ucapkan. Selain itu, melalui peraturan ini, Allah mau menyatakan kedaulatan Nya sebagai pemilik umat dan seluruh kepunyaan mereka. Allah adalah Pemilik segala harta mereka, termasuk rumah dan tanah yang Israel miliki. Umat Allah hanyalah pengelola dari segala harta tersebut. Karena itu, umat tidak boleh sembarangan menggunakan harta untuk bernazar.
Peraturan tentang nazar sangat detail; ini menunjukkan betapa pentingnya nazar di hadapan Allah. Pertama, kita belajar bahwa Tuhan mau kita serius ketika berjanji. Jangan sembarang membuat janji, apalagi bersumpah akan melakukan ini dan itu, padahal kita tidak serius menepatinya. Setiap nazar yang tidak ditepati mengandung konsekuensi.
Kedua, kita belajar bahwa Allah kita adalah Allah yang adil dan Pemilik segala sesuatu. Maka dari itu, kita harus tunduk pada kehendak-Nya dalam menggunakan harta yang Allah berikan kepada kita. Demikian pula saat kita mempersembahkan harta itu sebagai bentuk janji kita di hadapan Tuhan. Ingatlah bahwa persembahan kita pun berasal dari Dia! Karena itu, dalam bernazar, milikilah sikap hati yang benar dan berikanlah yang terbaik kepada Tuhan. [STG]
e-SH versi web: https://www.sabda.org/publikasi/sh/2025/04/16/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: https://alkitab.sabda.org/?Imamat+27:14-24
Mobile: https://alkitab.mobi/tb/passage/Imamat+27:14-24
Imamat 27:14-24
14 Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
15 Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
17 Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh.
18 Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
19 Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
20 Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
21 Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya.
22 Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,
23 maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
24 Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.
e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar