Selasa, 24 Mei 2016

(e-SH) 25 Mei -- Ulangan 24:1-5 - Hal Perceraian dan Pernikahan


e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
                        e-Santapan Harian
      Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA

Tanggal: Rabu, 25 Mei 2016
Ayat SH: Ulangan 24:1-5

Judul: Hal Perceraian dan Pernikahan

Perceraian dan menikah kembali saat ini bagaikan hal yang lumrah. Banyak pasangan melakukannya tanpa merasa bersalah. Bahkan hal ini terjadi di kalangan orang percaya.

TUHAN menegaskan larangan bercerai bagi orang Israel (Mal. 2:16a). Tetapi dalam kekerasan hati umat-Nya dan dosa yang ditimbulkan, tetap terjadi perceraian di kalangan umat Israel hingga kemudian hari (Mat. 19:3, 8; 5:31). Dalam hal ini, ada izin pemberian surat cerai kepada perempuan yang tidak disukai karena ketidaksenonohan yang ditemukan padanya (1). Perempuan ini mungkin menikah lagi dan dapat diceraikan lagi atau ditinggal mati oleh suaminya yang kemudian (2-3). Apabila hal seperti ini terjadi, maka suaminya yang pertama tidak boleh menerimanya lagi sebagai istri karena perceraian dan menikah kembali merupakan perzinaan, suatu dosa di hadapan TUHAN (Mat. 5:32, berbeda dengan kasus 1Kor. 7:39). TUHAN sangat mengerti dan memberi kesempatan kepada umat-Nya untuk menjalani kehidupan pernikahan dengan baik. Oleh karena itu, ada kesempatan satu tahun bagi setiap laki-laki yang baru menikah untuk tidak ikut berperang (5). Hal ini harusnya menjadi pertimbangan bagi setiap pasangan baru, memberi waktu khusus untuk menyukakan hati pasangannya.

Allah tidak pernah menghendaki perceraian. Sejak awal pernikahan dirancang untuk melengkapi pasangan suami-istri menjadi gambaran dan wakil Allah di muka bumi. Dosa telah membuat manusia melakukan perceraian dan kemudian menimbulkan dosa-dosa lain yang lebih memalukan. Allah menghendaki setiap pasangan menyukakan pasangannya sehingga dapat menghindari perceraian. Menyediakan waktu bagi pasangan akan menjadi kesempatan yang baik untuk hal itu.

Jagalah hidup pernikahan dalam kekudusan dan hindari perceraian! Berikan kesempatan untuk saling menyukakan di antara pasangan hidup kita. Jangan sampai kesibukan pekerjaan dan sebagainya merenggut kesukaan itu dan memberi kesempatan dosa bertumbuh di dalamnya. [JH]

e-SH versi web:http://www.sabda.org/publikasi/sh/2016/05/25/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: http://alkitab.sabda.org/?Ulangan+24:1-5
Mobile: http://alkitab.mobi/tb/passage/Ulangan+24:1-5

Ulangan 24:1-5

1  "Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya,
2  dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain,
3  dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati,
4  maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.
5  Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya."


e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
     Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
              e-SH  Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
           (e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org


Tidak ada komentar:

Posting Komentar